Hadis An Nasai No. 2741

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٧٤١: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَتَى ذَا الْحُلَيْفَةِ أَشْعَرَ الْهَدْيَ مِنْ جَانِبِ السَّنَامِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ أَمَاطَ عَنْهُ الدَّمَ ثُمَّ قَلَّدَهُ نَعْلَيْنِ ثُمَّ رَكِبَ نَاقَتَهُ فَلَمَّا اسْتَوَتْ بِهِ الْبَيْدَاءَ أَحْرَمَ بِالْحَجِّ وَأَحْرَمَ عِنْدَ الظُّهْرِ وَأَهَلَّ بِالْحَجِّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2741: Telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aliyah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam Ad Dastawai dari Qatadah dari Abu Hassan Al A'raj dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di saat datang ke Dzul Hulaifah melukai hewan kurban sebagai pertanda hewan kurban dari punuk sisi kanan, kemudian menghilangkan darahnya dan mengalunginya dengan dua sandal. Lalu beliau mengendarai untanya, setelah berada di atas Al Baida` beliau berihram untuk melakukan haji pada waktu Dhuhur dan mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2741
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2741

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini