Hadis An Nasai No. 2748

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٧٤٨: أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2748: Telah mengabarkan kepada kami Imran bin Yazid, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Syu'aib bin Ishaq, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: telah memberitakan kepadaku Ja'far bin Muhammad dari ayahnya yang mendengarnya menceritakan dari Jabir bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dalam hajinya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2748
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2748

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini