Hadis An Nasai No. 2767
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٢٧٦٧: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
كُنَّا مَعَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ وَنَحْنُ مُحْرِمُونَ فَأُهْدِيَ لَهُ طَيْرٌ وَهُوَ رَاقِدٌ فَأَكَلَ بَعْضُنَا وَتَوَرَّعَ بَعْضُنَا فَاسْتَيْقَظَ طَلْحَةُ فَوَفَّقَ مَنْ أَكَلَهُ وَقَالَ أَكَلْنَاهُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 2767: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Munkadir dari Mu'adz bin Abdur Rahman At Taimi dari ayahnya, ia berkata: kami pernah bersama Thalhah bin 'Ubaidillah dan kami sedang berihram, kemudian ia diberi hadiah seekor burung. Lalu sebagian kami memakannya dan sebagian yang lain menahan diri, kemudian Thalhah terbangun dan menyetujui orang yang memakannya, dan berkata: kami pernah memakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 2767
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.