Hadis An Nasai No. 2771

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٧٧١: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا قَيْسُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ لِزَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ مَا عَلِمْتَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَ لَهُ عُضْوُ صَيْدٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَلَمْ يَقْبَلْهُ قَالَ نَعَمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2771: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman, ia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Affan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Qais bin Sa'd dari 'Atho` bahwa Ibnu Abbas berkata kepada Zaid bin Arqam: "Apakah engkau tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diberi hadiah bagian dari hewan buruan sedang beliau dalam keadaan berihram kemudian beliau tidak menerimanya? Ia berkata: "Iya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2771
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2771

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini