Hadis An Nasai No. 2789

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٧٨٩: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ حَدَّثَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَكَحَ حَرَامًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2789: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Amr bin Dinar bahwa Abu Asy Sya'tsa` telah menceritakan kepadanya dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dalam keadaan berihram.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Syadz
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Syadz 🔴 Lemah
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2789
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Syadz
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2789

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini