Hadis An Nasai No. 2798

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٧٩٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ أَخْبَرَنِي طَاوُسٌ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ يَقُولُ احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2798: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dari Sufyan, ia berkata: telah memberitakan kepada kami 'Amr bin Dinar, ia berkata: saya pernah mendengar 'Atho` berkata: saya pernah mendengar Ibnu Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berbekam dalam keadaan berihram. Kemudian ia berkata setelah itu: telah mengabarkan kepadaku Thawus dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihram.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2798
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2798

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini