Hadis An Nasai No. 2800

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٨٠٠: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ عَلَى ظَهْرِ الْقَدَمِ مِنْ وَثْءٍ كَانَ بِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2800: Telah memberitakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abdur Razzaq, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Qatadah dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihram di atas telapak kakinya karena memar yang ada padanya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Dha'if 2852

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if 2852 -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 2852 ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2800
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if 2852

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2800

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini