Hadis An Nasai No. 2872

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٨٧٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ يَقُودُهُ رَجُلٌ بِشَيْءٍ ذَكَرَهُ فِي نَذْرٍ فَتَنَاوَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَطَعَهُ قَالَ إِنَّهُ نَذْرٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2872: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid, ia berkata: Ibnu Juraij, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Sulaiman Al A'raj dari Thawus dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati seorang laki-laki yang dituntun laki-laki yang lain menggunakan sesuatu yang ia sebutkan dalam nadzarnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil dan kemudian memotongnya. Orang tersebut mengatakan sesungguhnya itu adalah sebuah nadzar.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2872
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2872

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini