Hadis An Nasai No. 2937

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٩٣٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّهُ قَصَّرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ فِي عُمْرَةٍ عَلَى الْمَرْوَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2937: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dari Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Al Hasan bin Muslim bahwa Thawus telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya dari Mu'awiyah bahwa ia memendekkan rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bagian anak panah yang tajam ketika berumrah di atas Marwah.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2937
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2937

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini