Hadis An Nasai No. 3028

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٠٢٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا مِجْلَزٍ يَقُولُ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجِمَارِ فَقَالَ مَا أَدْرِي رَمَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسِتٍّ أَوْ بِسَبْعٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3028: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah, ia berkata: saya mendengar Abu Mijlaz berkata: saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai sebagian perkara pelemparan jumrah. Lalu ia berkata: saya tidak mengetahui apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar dengan enam atau tujuh kerikil.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3028
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3028

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini