Hadis An Nasai No. 3034
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3034: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Salamah bin Kuhail dari Al Hasan Al 'Urani dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:
Apabila telah melempar Jumrah maka halal baginya segala sesuatu kecuali wanita. Kemudian dikatakan kepadanya: "Dan minyak wangi?" Maka ia berkata: "Aadapun saya, melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlumuran Kasturi, apakah itu adalah minyak wangi?"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih 3086 |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 3086 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih 3086 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3034
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih 3086
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.