Hadis An Nasai No. 3248

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٢٤٨: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا حَرَّمَتْهُ الْوِلَادَةُ حَرَّمَهُ الرَّضَاعُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3248: Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3248
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3248

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini