Hadis An Nasai No. 3259
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٣٢٥٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ كَتَبْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ النَّخَعِيِّ نَسْأَلُهُ عَنْ الرَّضَاعِ فَكَتَبَ أَنَّ شُرَيْحًا حَدَّثَنَا أَنَّ عَلِيًّا وَابْنَ مَسْعُودٍ كَانَا يَقُولَانِ يُحَرِّمُ مِنْ الرَّضَاعِ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ وَكَانَ فِي كِتَابِهِ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ الْمُحَارِبِيَّ حَدَّثَنَا أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ لَا تُحَرِّمُ الْخَطْفَةُ وَالْخَطْفَتَانِ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3259: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazi', ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid yaitu Ibnu Zurai', ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah, ia berkata: kami menulis surat kepada Ibrahim bin Yazid An Nakha'i bertanya kepadanya mengenai susuan, kemudian ia menulis surat bahwa Syuraih telah menceritakan kepada kami bahwa Ali dan Ibnu Mas'ud berkata: sedikit dan banyaknya susuan mengharamkan. Dan di dalam tulisannya disebutkan bahwa Abu Asy Sya'tsa` Al Muharibi telah menceritakan kepada kami bahwa Aisyah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak mengharamkan satu renggutan dan dua renggutan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahihul Isnad |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahihul Isnad |
🟢 Kuat |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3259
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahihul Isnad
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.