Hadis An Nasai No. 3277
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٣٢٧٧: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ وَحَدَّثَنِي أَبِي عَنْ حَجَّاجِ بْنِ حَجَّاجٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يُذْهِبُ عَنِّي مَذَمَّةَ الرَّضَاعِ قَالَ غُرَّةُ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3277: Telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam, ia berkata: dan telah menceritakan kepadaku ayahku dari Hajjaj bin Hajjaj dari ayahnya, ia berkata: saya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: apakah yang menghilangkan dariku hak karena penyusuan? Beliau bersabda: "Memberikan sahaya laki-laki atau wanita."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Dha'if |
| Zubair Ali Zai |
Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Dha'if |
🔴 Lemah |
| Hasan |
🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3277
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.