Hadis An Nasai No. 3282

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٢٨٢: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشِّغَارِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3282: Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah, ia berkata: telah memberitakan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah syighar.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3282
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3282

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini