Hadis An Nasai No. 3308

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٣٠٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ خَالِدِ بْنِ عُرْفُطَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ رَجُلًا يُقَالُ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حُنَيْنٍ وَيُنْبَزُ قُرْقُورًا أَنَّهُ وَقَعَ بِجَارِيَةِ امْرَأَتِهِ فَرُفِعَ إِلَى النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ فَقَالَ لَأَقْضِيَنَّ فِيهَا بِقَضِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَتْ أَحَلَّتْهَا لَكَ جَلَدْتُكَ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ أَحَلَّتْهَا لَكَ رَجَمْتُكَ بِالْحِجَارَةِ فَكَانَتْ أَحَلَّتْهَا لَهُ فَجُلِدَ مِائَةً قَالَ قَتَادَةُ فَكَتَبْتُ إِلَى حَبِيبِ بْنِ سَالِمٍ فَكَتَبَ إِلَيَّ بِهَذَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3308: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ma'mar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Habban, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Aban dari Qatadah dari Khalid bin 'Urfuthah dari Habib bin Salim dari An Nu'man bin Basyir bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abdur Rahman bin Hunain dan Yunbaz Qurquran menggauli sahaya isterinya, kemudian kasus tersebut diadukan kepada An Nu'man bin Basyir. Ia berkata: sungguh saya akan memutuskan dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu apabila ia menghalalkan untukmu, saya mencambukmu dan jika ia tidak menghalalkan untukmu, saya merajammu dengan bebatuan. Kemudian isterinya menghalalkan untuknya, lalu ia dicambuk seratus kali. Qatadah berkata: saya pernah menulis surat kepada Habib bin Salim, kemudian ia menulis surat kepadaku dengan hadis ini.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3308
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3308

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini