Hadis An Nasai No. 3314

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٣١٤: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالُوا أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ يَقُولُ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ وَالْحَسَنَ ابْنَيْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ أَخْبَرَاهُ أَنَّ أَبَاهُمَا مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيٍّ أَخْبَرَهُمَا أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى يَوْمَ حُنَيْنٍ وَقَالَ هَكَذَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ مِنْ كِتَابِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3314: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali dan Muhammad bin Basysyar serta Muhammad bin Al Mutsanna, mereka berkata: telah memberitakan kepada kami Abdul Wahhab, ia berkata: saya pernah mendengar Yahya bin Sa'id berkata: telah memberitakan kepadaku Malik bin Anas bahwa Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah dan Al Hasan keduanya anak Muhammad bin Ali, mereka mengabarkan kepadanya bahwa ayah mereka yaitu Muhammad bin Ali telah mengabarkan kepada mereka bahwa Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah pada saat perang Khaibar. Ibnu Al Mutsanna berkata: pada saat perang Hunain, dan ia berkata: demikian Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami dari tulisannya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3314
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3314

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini