Hadis An Nasai No. 3346
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٣٣٤٦: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ يُونُسَ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ
عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَقَالَ هَلْ تَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَسَأَلَ عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا ثُمَّ يَسْتَقْبِلَ عِدَّتَهَا فَقُلْتُ لَهُ فَيَعْتَدُّ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ فَقَالَ مَهْ أَرَأَيْتَ إِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3346: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Muhammad dari Yunus bin Jubair, ia berkata: saya bertanya kepada Ibnu Umar mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya ketika ia dalam keadaan haid. Kemudian ia berkata: apakah engkau mengetahui Abdullah bin Umar bahwa ia mencerai isterinya ketika dalam keadaan haid. Kemudian Umar bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan memerintah Ibnu Umar agar kembali kepada isterinya, kemudian menghadapi 'iddahnya. Kemudian saya katakan kepadanya: apakah ia menghitung penceraian tersebut? Maka ia berkata: diamlah, bagaimana pendapatmu apabila ia tidak mampu dan berpura-pura bodoh?
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3346
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.