Hadis An Nasai No. 3413

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٤١٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَاعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْعَجْلَانِيِّ وَامْرَأَتِهِ وَكَانَتْ حُبْلَى

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3413: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ali ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakr ia berkata: telah menceritakan kepada kami Umar bin Ali ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin 'Uqbah dari Abu Az Zinad dari Al Qasim bin Muhammad dari Ibnu Abbas ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat memerintahkan seorang laki-laki dari Al 'Ajlan dan isterinya yang sedang keadaan hamil untuk saling melaknat (sumpah)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3413
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3413

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini