Hadis An Nasai No. 3423

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٤٢٣: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَاعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ رَجُلٍ وَامْرَأَتِهِ وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْأُمِّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3423: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah ia berkata: telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan antara suami dan isterinya untuk saling laknat (sumpah), lalu memisahkan antara keduanya dan menisbatkan sang anak kepada ibunya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3423
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3423

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini