Hadis An Nasai No. 3428

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٤٢٨: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3428: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak itu untuk pemilik ranjang (suami), dan bagi pezina adalah batu (hukuman rajam)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3428
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3428

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini