Hadis An Nasai No. 3491

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٤٩١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ فَاطِمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَوْجِي طَلَّقَنِي ثَلَاثًا وَأَخَافُ أَنْ يُقْتَحَمَ عَلَيَّ فَأَمَرَهَا فَتَحَوَّلَتْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3491: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata: telah menceritakan kepada kami Hafsh berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam dari ayahnya dari Fatimah berkata: aku berkata: "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraiku dengan talak tiga, dan aku khawatir akan digauli." Kemudian beliau memerintahkannya untuk pindah, maka ia pun pindah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3491
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3491

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini