Hadis An Nasai No. 3544

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٥٤٤: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَزْهَرُ السَّمَّانُ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِي ذَلِكَ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا فَحَبَّسَ أَصْلَهَا أَنْ لَا تُبَاعَ وَلَا تُوهَبَ وَلَا تُورَثَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عَلَى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِي الْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقَهُ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3544: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim berkata: telah menceritakan kepada kami Azhar As Samman dari Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta petunjuk mengenai lahan tersebut. Maka beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian ia menahan pokoknya dengan syarat tidak dijual, dan tidak dihibahkan serta tidak diwariskan. Dan ia bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir, kerabat Nabi, para hamba sahaya, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan sebagian darinya dengan cara yang baik atau memberi makan temannya tanpa mengembangkannya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3544
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3544

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini