Hadis An Nasai No. 3559

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٥٥٩: أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ فَإِنَّ سَالِمًا أَخْبَرَنِي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَمُرُّ عَلَيْهِ ثَلَاثُ لَيَالٍ إِلَّا وَعِنْدَهُ وَصِيَّتُهُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ مَا مَرَّتْ عَلَيَّ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَلِكَ إِلَّا وَعِنْدِي وَصِيَّتِي

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3559: Telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Abdul A'la berkata: telah memberitakan kepada kami Ibnu Wahb berkata: telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata: bahwa Salim mengabarkan kepadaku dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim (untuk bermalam) lebih dari tiga malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar berkata: "Semenjak aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, tidak pernah terlewatkan olehku untuk menulis wasiatku."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3559
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3559

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini