Hadis An Nasai No. 3610
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٣٦١٠: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
فِي قَوْلِهِ
{ إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا }
قَالَ كَانَ يَكُونُ فِي حَجْرِ الرَّجُلِ الْيَتِيمُ فَيَعْزِلُ لَهُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَآنِيَتَهُ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
{ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ }
فِي الدِّينِ فَأَحَلَّ لَهُمْ خُلْطَتَهُمْ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3610: Telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin Ali berkata: telah menceritakan kepada kami Imran bin 'Uyainah berkata: telah menceritakan kepada kami 'Atha bin As Saib dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas mengenaii firman Allah: '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ia berkata: "Dahulu terdapat seorang anak yatim dalam pemeliharaan seorang laki-laki, kemudian laki-laki tersebut menjauhi makanan serta minuman dan bejananya, sehingga hal tersebut terasa berat bagi orang-orang muslim. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu) ' (Qs. Al Baqarah: 220), yaitu seagama, maka Allah pun menghalalkan bagi mereka untuk bergaul dengan mereka."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Hasan |
| Zubair Ali Zai |
Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Hasan |
🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3610
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Hasan
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.