Hadis An Nasai No. 3616

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٦١٦: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ أَبَاهُ نَحَلَهُ نُحْلًا فَقَالَتْ لَهُ أُمُّهُ أَشْهِدْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَا نَحَلْتَ ابْنِي فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَكَرِهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْهَدَ لَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3616: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Harb berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam dari ayahnya dari An Nu'man bin Basyir, bahwa ayahnya telah memberikan pemberian kepadanya, kemudian isterinya (ibunya) berkata: "Persaksikanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atas apa yang telah engkau berikan kepada anakmu." Kemudian ia pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun enggan untuk memberikan saksi kepadanya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3616
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3616

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini