Hadis An Nasai No. 3629

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٦٢٩: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ عَامِرٍ الْأَحْوَلِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْجِعُ أَحَدٌ فِي هِبَتِهِ إِلَّا وَالِدٌ مِنْ وَلَدِهِ وَالْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3629: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Hafsh berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku berkata: telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari Sa'd bin Abu 'Arubah dari 'Amir Al Ahwal dari 'Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh seseorang mengambil kembali pemberiannya kecuali orang tua dari anaknya. Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang mengambil kembali muntahannya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Hasan Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan Shahih 🟡 Sedang
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3629
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Hasan Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3629

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini