Hadis An Nasai No. 3762

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٧٦٢: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ كَانَ جَعَلَ عَلَيْهِ يَوْمًا يَعْتَكِفُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَعْتَكِفَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3762: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata: aku mendengar 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Umar pernah mewajibkan atas dirinya satu hari untuk beri'tikaf pada masa jahiliyah, kemudian ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Maka beliau memerintahkan kepadanya agar beri'tikaf."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3762
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3762

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini