Hadis An Nasai No. 3803

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٨٠٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُفَضَّلٌ وَهُوَ ابْنُ مُهَلْهَلٍ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أُسَيْدِ بْنِ ظُهَيْرٍ قَالَ جَاءَنَا رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَاكُمْ عَنْ الْحَقْلِ وَالْحَقْلُ الثُّلُثُ وَالرُّبُعُ وَعَنْ الْمُزَابَنَةِ وَالْمُزَابَنَةُ شِرَاءُ مَا فِي رُءُوسِ النَّخْلِ بِكَذَا وَكَذَا وَسْقًا مِنْ تَمْرٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3803: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Ibnu Adam telah menceritakan kepada kami Mufadhdhal yaitu Ibnu Muhalhal dari Manshur dari Mujahid dari Usaid bin Zhuhair, dia berkata: "Telah datang kepada kami Rafi' bin Khadij kemudian berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kalian dari haql (akad mengerjakan tanah dengan bagi hasill), haql adalah sepertiga, dan seperempat dan melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah membeli buah yang ada pada pohon kurma dengan sekian dan sekian wasaq (60 sha') dari buah kurma."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahihul Isnad
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad 🟢 Kuat
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3803
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahihul Isnad
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3803

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini