Hadis An Nasai No. 3807

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٨٠٧: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ أَخَذْتُ بِيَدِ طَاوُسٍ حَتَّى أَدْخَلْتُهُ عَلَى ابْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ فَحَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَأَبَى طَاوُسٌ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ لَا يَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا وَرَوَاهُ أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ قَالَ عَنْ رَافِعٍ مُرْسَلًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3807: Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr telah memberitakan kepada kami 'Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amru dari Abdul Karim dari Mujahid, dia berkata: "Saya menggandeng tangan Thawus hingga saya menggamitkannya dengan anak Rafi' bin Khadij, kemudian dia menceritakan kepadanya dari ayahnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melarang dari menyewakan tanah. Kemudian Thawus menolak dan berkata: "Saya telah mendengar Ibnu Abbas bahwa dia melihat hal tersebut tidak mengapa." Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu 'Awanah dari Abu Hashin dari Mujahid, dia berkata: telah berkata Rafi'....secara mursal."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3807
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3807

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini