Hadis An Nasai No. 3842
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3842: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Habib bin 'Arabi dalam haditsnya dari Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah bin Qais dari Rafi' bin Khadij, dia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami dari menyewakan tanah kami, padahal pada saat itu belum ada emas dan perak. Sehingga seseorang menyewakan tanahnya dengan imbalan apa yang ada di atas sungai kecil serta dengan imbalan rumput dan sesuatu tertentu."
Salim bin Abdullah bin Umar meriwayatkannya dari Rafi' bin Khadij dan diperselisihkan atas Az Zuhri mengenai hal tersebut.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` dari Juwairiyah dari Malik dari Az Zuhri bahwa Salim bin Abdullah, dia menyebutkan hadits seperti itu. Sedang 'Uqail bin Khalid menyetujuinya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahihul Isnad / Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih 3933 / Shahih 3934 |
📊 Status Menurut Al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahihul Isnad | - |
| 2 | Shahih | - |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 3933 | - |
| 2 | Shahih 3934 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih 3933 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih 3934 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3842
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahihul Isnad / Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih 3933 / Shahih 3934
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.