Hadis An Nasai No. 3847

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٨٤٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا فُضَيْلٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ أَخْبَرَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أَنَّ عُمُومَتَهُ جَاءُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ رَجَعُوا فَأَخْبَرُوا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَدْ عَلِمْنَا أَنَّهُ كَانَ صَاحِبَ مَزْرَعَةٍ يُكْرِيهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنَّ لَهُ مَا عَلَى الرَّبِيعِ السَّاقِي الَّذِي يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْمَاءُ وَطَائِفَةٌ مِنْ التِّبْنِ لَا أَدْرِي كَمْ هِيَ رَوَاهُ ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ فَقَالَ عَنْ بَعْضِ عُمُومَتِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3847: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Bazi' telah menceritakan kepada kami Fudhail telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah telah mengabarkan kepadaku Nafi' bahwa Rafi' bin Khadij mengabarkan kepada Abdullah bin Umar bahwa paman- pamannya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian kembali dan mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan ladang. Kemudian Abdullah berkata: "Sungguh kami tahu bahwa dia adalah pemilik sawah yang menyewakan sawahnya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan syarat dia mendapatkan apa yang tumbuh pada sungai kecil yang memberi pengairan yang darinya air memancar, dan sekumpulan jerami, saya tidak mengetahui berapa jerami tersebut. Ibnu 'Aun meriwayatkannya dari Nafi' dari sebagian pamannya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahihul Isnad
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad 🟢 Kuat
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3847
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahihul Isnad
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3847

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini