Hadis An Nasai No. 3858
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3858: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Habib bin 'Arabi dari Hammad bin Zaid dari 'Amru bin Dinar, dia berkata: saya mendengar Ibnu Umar berkata:
"Dahulu kami melihat mukhabarah tidak mengapa hingga pada tahun pertama Rafi' mengaku bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal tersebut.
Hal tersebut diselisihi oleh 'Arim, dia berkata: dari Hammad dari 'Amru dari Jabir.
Telah menceritakan kepada kami Harami bin Yunus telah menceritakan kepada kami 'Arim telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru bin Dinar dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan tanah. Muhammad bin Muslim Ath Thaifi menyetujui hal tersebut.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahihul Isnad |
| Zubair Ali Zai | Shahih 3950 / Shahih 3951 |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 3950 | - |
| 2 | Shahih 3951 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
| Shahih 3950 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih 3951 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3858
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahihul Isnad
- Status Zubair Ali Zai: Shahih 3950 / Shahih 3951
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.