Hadis An Nasai No. 3870
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3870: Telah mengabarkan kepada kami Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdul Hakam telah menceritakan kepada kami Syu'aib bin Al Laits dari ayahnya dari Muhammad bin Abdur Rahman dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar berkata:
"Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu sawah-sawah disewakan dan pemilik tanah berhak terhadap apa yang tumbuh di sekitar sungai kecil ladangnya dan sekelompok jerami, saya tidak tahu berapa itu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahihul Isnad |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3870
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahihul Isnad
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.