Hadis An Nasai No. 3905

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٩٠٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا حُمَيْدٌ قَالَ سَأَلَ مَيْمُونُ بْنُ سِيَاهٍ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ يَا أَبَا حَمْزَةَ مَا يُحَرِّمُ دَمَ الْمُسْلِمِ وَمَالَهُ فَقَالَ مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَصَلَّى صَلَاتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَهُوَ مُسْلِمٌ لَهُ مَا لِلْمُسْلِمِينَ وَعَلَيْهِ مَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3905: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al Anshari, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Humaid, ia berkata: Maimun bin Siyah bertanya kepada Anas bin Malik, ia berkata: wahai Abu Hamzah, apakah yang mengharamkan darah seorang muslim dan darahnya? Kemudian ia berkata: orang yang bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menghadap kiblat kita, melakukan shalat kita, dan memakan sembelihan kita maka ia adalah seorang muslim, baginya apa yang menjadi hak orang-orang muslim dan kewajibannya adalah apa yang menjadi kewajiban atas orang-orang muslim.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3905
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3905

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini