Hadis An Nasai No. 3980
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3980: Telah mengabarkan kepada kami Al Abbas bin Muhammad Ad Duri, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir Al 'Aqadi dari Ibrahim bin Thahman dari Abdul Aziz bin Rafi' dari 'Ubaid bin 'Umair dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga sifat, yaitu: pezina yang telah menikah, maka ia dirajam, atau seseorang yang membunuh orang lain dengan sengaja, maka ia dibunuh, atau seseorang yang keluar dari Islam, memerangi Allah 'azza wa jalla dan Rasul-Nya, maka ia dibunuh atau disalib atau disingkirkan dari negeri.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3980
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.