Hadis An Nasai No. 3981
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3981: Telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Daud, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Syu'bah dari Manshur dari Asy Sya'bi dari Jarir, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang budak kabur maka tidak akan diterima sholatnya hingga ia kembali kepada majikannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3981
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.