Hadis An Nasai No. 3987

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٩٨٧: أَخْبَرَنِي صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ إِلَى أَرْضِ الشِّرْكِ فَقَدْ حَلَّ دَمُهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3987: Telah mengabarkan kepada kami Shafwan bin 'Amr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Israil dari Abu Ishaq dari Asy Sya'bi dari Jarir, ia berkata:

Siapapun budak yang kabur menuju negeri syirik maka telah halal darahnya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'iful Isnad
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'iful Isnad 🔴 Lemah
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3987
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'iful Isnad
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3987

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini