Hadis An Nasai No. 3987
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 3987: Telah mengabarkan kepada kami Shafwan bin 'Amr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Israil dari Abu Ishaq dari Asy Sya'bi dari Jarir, ia berkata:
Siapapun budak yang kabur menuju negeri syirik maka telah halal darahnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'iful Isnad |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'iful Isnad | 🔴 Lemah |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 3987
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'iful Isnad
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.