Hadis An Nasai No. 3990

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٣٩٩٠: أَخْبَرَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ إِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي النَّضْرِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِثَلَاثٍ أَنْ يَزْنِيَ بَعْدَ مَا أُحْصِنَ أَوْ يَقْتُلَ إِنْسَانًا فَيُقْتَلَ أَوْ يَكْفُرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ فَيُقْتَلَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 3990: Telah mengabarkan kepada kami Muammal bin Ihab, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Ibnu Juraij dari Abu An Nadhr dari Busr bin Sa'id dari Utsman bin 'Affan, ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara, yaitu: berzina setelah menikah, atau membunuh orang maka ia dibunuh atau kafir setelah masuk Islam maka ia dibunuh."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 3990
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 3990

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini