Hadis An Nasai No. 4198

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤١٩٨: أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو الْغَيْلَانِيُّ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي السَّفَرِ عَنْ عَامِرٍ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أُرْسِلُ كَلْبِي قَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَسَمَّيْتَ فَكُلْ وَإِنْ أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ وَإِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَوَجَدْتَ مَعَهُ غَيْرَهُ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّكَ إِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4198: Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin 'Ubaidullah bin 'Amr Al Ghailani Al Bashri, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Bahz, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abu As Safar dari 'Amir Asy Sya'bi dari 'Adi bin Hatim, ia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, saya katakan: saya mengirimkan anjingku. Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah dan apabila ia memakan sebagian darinya maka jangan engakau makan, karena ia menangkap untuk dirinya dan apabila engkau mengirim anjingmu kemudian engkau dapati anjing lain bersamanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada selainnya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4198
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4198

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini