Hadis An Nasai No. 4249

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٢٤٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي عَمَّارٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا فَقُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4249: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij dari Abdullah bin 'Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu 'Ammar, ia berkata: saya bertanya kepada Jabir bin Abdullah mengenai biawak, kemudian ia memerintahku untuk memakannya. Kemudian saya katakan: apakah itu merupakan hewan buruan? Ia berkata: ya. Saya katakan: apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Maka ia berkata: ya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4249
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4249

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini