Hadis An Nasai No. 4256

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٢٥٦: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْكَرِيمِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نَأْكُلُ لُحُومَ الْخَيْلِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4256: Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Karim dari 'Atho` dari Jabir, ia berkata: kami pernah makan daging kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahihul Isnad
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad 🟢 Kuat
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4256
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahihul Isnad
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4256

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini