Hadis An Nasai No. 4271
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٤٢٧١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ
أَنَّ أَبَا مُوسَى أُتِيَ بِدَجَاجَةٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا قَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لَا آكُلَهُ فَقَالَ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِهِ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 4271: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Zahdam bahwa Abu Musa diberi ayam kemudian Seseorang menjauh. Kemudian Abu Musa berkata: ada apa engkau? Ia berkata: sesungguhnya saya telah melihat memakan sesuatu yang tidak saya sukai, kemudian saya bersumpah untuk tidak memakannya. Kemudian Abu Musa berkata: mendekatlah dan makanlah sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memakannya dan memerintahkannya. Dan Abu Musa memerintahkannya agar menebus sumpahnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 4271
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.