Hadis An Nasai No. 4338

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٣٣٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ ح وَأَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ لِيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4338: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad Abdullah bin Bazi', ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid yaitu Ibnu Zurai', ia berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu'bah dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'ats dari Syaddad bin Aus, ia berkata: dua perkara yang saya hafal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4338
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4338

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini