Hadis An Nasai No. 4349

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٣٤٩: أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ أَبَا عُبَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَاكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا لُحُومَ نُسُكِكُمْ فَوْقَ ثَلَاثٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4349: Telah mengabarkan kepada kami Abu Daud, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ya'qub, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab bahwa Abu 'Ubaid telah mengabarkan kepadanya bahwa Ali bin Abu Thalib berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kalian makan daging kurban kalian di atas tiga hari.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4349
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4349

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini