Hadis An Nasai No. 4387
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 4387: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Qudamah dari Jarir dari Manshur dari Abu Wail dari Qais bin Abu Gharazah, ia berkata:
Dahulu kami di Madinah menjual beberapa wasaq makanan dan juga membelinya, kami serta orang-orang menamai diri kami para calo, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan menamai kami dengan nama yang lebih baik bagi kami daripada apa yang telah kami namai diri kami dengannya. Beliau bersabda: "Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli kalian disaksikan oleh sumpah dan sesuatu yang sia-sia, maka campurlah dengan sedekah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 4387
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.