Hadis An Nasai No. 4405

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٤٠٥: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ حَتَّى يَتَفَرَّقَا أَوْ يَأْخُذَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ الْبَيْعِ مَا هَوِيَ وَيَتَخَايَرَانِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4405: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam, ia berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku dari Qatadah dari Al Hasan dari Samrah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penjual dan pembeli mempunyai hak memilih hingga mereka berpisah atau setiap mereka mengambil yang ia inginkan dari jual beli tersebut dan saling memilih sebanyak tiga kali."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4405
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4405

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini