Hadis An Nasai No. 4406
🔤 Teks Arab
سنن النسائي ٤٤٠٦: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا وَيَأْخُذْ أَحَدُهُمَا مَا رَضِيَ مِنْ صَاحِبِهِ أَوْ هَوِيَ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 4406: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah dan sebelum salah seorang dari mereka mengambil apa yang ia ridhai dari sahabatnya atau ia inginkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Dha'if |
| Zubair Ali Zai |
Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Dha'if |
🔴 Lemah |
| Hasan |
🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 4406
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.