Hadis An Nasai No. 4417

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٤١٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ نُوحٍ قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ نُهِينَا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ أَوْ أَبَاهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4417: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Salim bin Nuh, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Yunus dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik, ia berkata: kita dilarang orang yang tinggal di kota menjualkan untuk orang yang tinggal di pelosok walaupun ia adalah saudara atau bapaknya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4417
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4417

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini