Hadis An Nasai No. 4545

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٤٥٤٥: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ حَبَلِ الْحَبَلَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 4545: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menjual janin yang ada dalam janin unta.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 4545
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 4545

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini